Warga Eks Padang Bano Datangi Dinas PUPRP

Warga Eks Padang Bano  Datangi Dinas PUPRP

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Perwakilan masyarakat eks Kecamatan Padang Bano mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP) Kabupaten Lebong. Tujuannya, untuk berkoordinasi masalah penarikan aset Lebong yang saat ini masih dipegang masyarakat Eks Padang Bano.

Sebelumnya, Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI telah memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menarik seluruh aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang berada di 5 Desa (Desa Padang Bano, Sebayua, U\'ei, Kembung dan Desa Limes).

Ada sebanyak 15 kendaraan yang saat ini masih dipegang masyarakat eks Padang Bano.Yaitu 5 unit mobil bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) yang saat ini dipegang oleh organisasi masyarakat setempat (OMS) dan 10 unit kendaraan roda dua.

Dikatakan Kepala Desa eks Padang Bano, Amirul Sapri, kedatangannya ke Dinas PUPRP untuk berkoordinasi masalah aset Pemkab Lebong yang saat ini masih dipegang oleh pihaknya. Pihaknya siap untuk mengembalikan aset yang diam maupun yang bergerak, asalkan ada kejelasan status Kecamatan Padang Bano.

“Kami hanya minta kejelasan dari Pemkab Lebong atas status Kecamatan Padang Bano,” jelasnya, kemarin (28/01). Untuk itulah, pihaknya meminta, agar OPD terkait dalam hal ini Dinas PUPRP untuk membantu mereka agar bisa bertemu secara langsung dengan Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI, agar semua masalah Eks Padang Bano bisa jelas.

“Kami meminta hari ini (kemarin) untuk bertemu Bupati, namun bupati sedang berada di luar daerah,” sampainya. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Ummi Haidar Rambe ST MSI, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan masyarakat Eks Padang Bano yang siap mengembalikan mobil KPDT.

“Namun mereka siap mengembalikan mobil jika telah bertemu bapak Bupati,” ujarnya. Untuk itulah, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu, mengenai waktu Bupati Lebong bisa menemui warga eks Padang Bano, untuk membicarakan maslah status Eks Padang Bano dan pengembalian mobil KPDT. “Pastinya mereka siap mengembalikan mobil, asalkan bisa bertemu dengan bupati terlebih dahulu,” jelasnya.

Baru 13 Unit

dari total 61 unit mobil KPDT yang Dikandangkan Sejak dilakukannya penertiban terhadap mobil KPDT pada tanggal 21Januari 2018 atau 1 minggu yang lalu, dari total 61 unit mobil KPDT baru 13 unit yang baru bisa dikandangkan. Dimana pemegang selama ini yang langsung mengembalikan ke Bidang Perhubungan.

“Sementara sisanya kemungkinan akan kita lakukan penjemputan,” ucapnya. Untuk itulah, sebelum dilakukan penjemputan oleh pihaknya yang kemungkinan besar akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, dirinya berharap agar pemegang mobil KPDT saat ini secara kooperatif untuk mengembalikan mobil ke Bidang Perhubungan Dinas PUPRP. “Selain menjemput secara paksa, dipastikan pemegang mobil akan dimintai keterangan kenapa mereka tidak mau mengembalikan mobil,” tegasnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: